Pelaku Usaha Mikro Ini Bisa Langsung Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Syarat BPUM Lainnya Di Sini!

- 19 November 2021, 09:40 WIB
Pelaku usaha mikro bisa ini bisa mencarikan BLT UMKM Rp 1,2 juta simak syarat penerima BPUM lainya.
Pelaku usaha mikro bisa ini bisa mencarikan BLT UMKM Rp 1,2 juta simak syarat penerima BPUM lainya. /PIXABAY/rbrudolph

Sehingga, sampai November 2021 masih disalurkan secara bertahap dengan target dan syarat yang tidak berbeda.

Lalu apa saja syarat supaya pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Berikut syarat supaya Anda bisa mendapat bantuan manfaat BPUM.

Baca Juga: Hanya 7 Usaha Mikro yang Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta November: Gunakan NIK untuk Cek di eform.bri.co.id

Melalui Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 2 tahun 2021, syaratnya penerima BLT UMKM sebagai berikut:

1. Penerima BPUM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

3. Mempunyai Usaha Mikro yang dibuktikan dengan adanya surat usulan dari calon penerima BPUM.

4. Bukanlah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Selamat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair jika Dapat Tanda Ini, Login e-Form BRI Tahap 3 atau Banpres BPUM BNI

5. Juga bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN maupun pegawai BUMD.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah