Berikut syarat wajib yang harus dimiliki penerima BLT Subsidi Gaji agar mendapat bantuan BSU dari pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Memiliki Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Segera Aktivasi Rekening BSU Jika Muncul Pesan Ini di kemnaker.go.id: Paling Lambat 15 Desember 2021
4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Syarat di atas wajib dipenuhi oleh calon peserta penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta yang akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing pekerja.
Apabila pekerja sudah memnuhi syarat dan sudah mendaftarkan diri sebagai penerima BSU, bisa mengecek melalui Kemnaker sebagai berikut:
Baca Juga: Fakta-fakta BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair November 2021: Syarat, Larangan, Wilayah Penerima
- Buka laman kemnaker.go.id