3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan
4. Bukan penerima bansos Kemensos seperti BST, BPUM, atau bahkan Kartu Prakerja.
Lebih lanjut, jika pekerja telah memenuhi kriteria dapat segera melakukan pengecekan status penerima secara berkala melalui laman yang telah disediakan.
Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji melalui bsu.kemnaker.go.id:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.