BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Segera Cair November 2021, Simak Syarat dan Larangan Pekerja

- 14 November 2021, 20:29 WIB
BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 6 segera cair, simak syarat-syaratnya.
BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 6 segera cair, simak syarat-syaratnya. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kemnaker akan kembali menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 6 kepada para pekerja di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengubah aturan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang tadinya hanya pekerja di kawasan PPKM Level 3-4, menjadi seluruh Indonesia.

Dengan begitu, siapapun karyawan di Indonesia berhak menerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tanpa harus daerahnya ditetapkan PPKM Level 3-4.

Baca Juga: BSU Tahap 6 2021 Cair? Ketahui Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BLT Subsidi Gaji November 2021

Namun, kendati demikian, secara non-teritori, tak akan semua pegawai atau karyawan akan berhak menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU.

Pasalnya, Kemnaker tetap menetapkan syarat khusus bagi karyawan jika hendak menjadi penerima.

Syarat khusus tersebut meliputi syarat diterima maupun syarat ditolak. Pada intinya, karyawan mesti mengikuti aturan main instansi terkait.

Baca Juga: Tinggal Sebulan, BLT Subsidi Gaji 2021 Cair ke 1,6 Juta Pekerja yang Punya Tanda Baru BSU Ketenagakerjaan Ini

Berikut syarat diterima menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x