BERITA DIY - Selamat! BSU Rp 1 juta cair di bulan November 2021 kepada karyawan berikut ini. Cek BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id.
Kemnaker kembali mencairkan BLT Subsidi Gaji di bulan November 2021 atau BSU RP 1 juta kepada pekerja di seluruh Indonesia melalui rekening.
Karyawan yang memenuhi syarat akan menerima BSU Rp 1 juta yang ditransfer ke rekening bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.
Lalu bagaimana pekerja yang tidak mempunyai rekening bank Himbara?
Pekerja yang tidak mempunyai rekening bank Himbara tetap bisa mencairkan BSU Rp 1 juta. Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif, dan pekerja hanya tinggal menuju bank untuk melakukan aktivasi dan kemudian mencairkannya.
Karyawan hanya tinggal login ke kemnaker.go.id untuk mengetahui di mana lokasi bank untuk mencairkan BSU Rp 1 juta.
Selain itu, karyawan juga bisa menghubungi PIC atau HRD Perusahaan tempat karyawan bekerja. Setelah mengetahui lokasi bank, karyawan tinggal mencairkannya.
Adapun cara untuk mencairkan BSU Rp 1 juta di bank adalah sebagai berikut:
1. Datang ke kantor bank Himbara sesuai yang tertera di kemnaker.go.id
2. Jangan lupa bawa berkas seperti KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, NPWP, dan Bukti dinyatakan sebagai penerima BSU
3. Tunjukkan berkas tersebut ke pihak bank
4. Pihak bank akan melakukan validasi ulang
5. BSU Rp 1 juta akan ditransfer ke rekening baru karyawan
6. Karyawan wajib melakukan aktivasi dan bisa mengambil dana tersebut
Baca Juga: Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tidak Cair, Cek Syarat dan Penerima BSU Lewat WA
Karyawan yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji November 2021 ini atau tidak, bukan di BPJS Ketenagakerjaan, melainkan di link kemnaker.go.id.
Berikut cara cek BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id:
1. Buka kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" di bagian pojok kanan atas
3. Masukkan alamat email atau nomor HP dan password
4. Klik "Masuk"
5. Setelah berhasil logi, lengkapi profil, seperti:
- foto profil
- tentang Anda
- status pernikahan
- tipe lokasi
6. Cek pemberitahuan
Baca Juga: Cara Baru Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di November 2021, Cukup Kirim Pesan WhatsApp ke Nomor Ini
Sebagai tambahan informasi, Kemnaker sudah menambahkan 1,6 juta penerima BSU 2021 dari yang semula hanya 8,7 juta orang karyawan.
Karyawan yang berhak dapat BSU Rp 1 juta November 2021 ini harus memenuhi kriteria yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Namun hanya karyawan berikut yang bisa masuk ke 1,6 juta penerima BSU November 2021, yakni:
1. WNI
2. Karyawan penerima upah atau gaji dan tidak lebih dari Rp 3,5 juta.
3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
4. Jika bekerja di wilayah yang tercantun dalam lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka batasan gaji yang digunakan adalah pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMK/UMP.
5. Bukan penerima Bansos Kemensos, BPUM, dan Kartu Prakerja
Demikianlah info terbaru soal BSU Rp 1 juta yang cair di bulan November 2021 kepada karyawan berikut ini, serta cara cek BLT BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id.***