4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.
6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Bagi penerima yang sudah sesuai dengan kriteria bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dan bantuan sudah disalurkan.
Namun, jika dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk sebagai pekerja penerima BL SUbsidi Gaji atau tidak melalui Whatsapp, Kemnaker atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU melalui WhatsApp (WA) :
1. Lakukan chat pada nomor WhatssApp 0813-800-70175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon
2. Setelah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"