3 Tanda Penerima Bansos PKH Tahap 4 di November 2021, Bukan Lewat SMS Buat Dapat Bantuan hingga Rp10,8 Juta

- 14 November 2021, 15:00 WIB
Tiga tanda jadi penerima manfaat Bansos PKH bisa dapat bantuan hingga Rp10,8 juta, pesan singkat atau SMS bukan salah satu tanda.
Tiga tanda jadi penerima manfaat Bansos PKH bisa dapat bantuan hingga Rp10,8 juta, pesan singkat atau SMS bukan salah satu tanda. /Instagram.com/@kemensosri

- Input 8 digit kode yang tertera di layar

- Klik "CARI DATA"

Baca Juga: Solusi Jika NIK Tak Terdaftar di DTKS Kemensos Masih Bisa Daftar PKH Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Ketiga cara di atas selain bisa digunakan untuk memverifikasi data penerima manfaat Bansos PKH, juga dapat dipakai untuk cek BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.

Jika memang terdaftar sebagai penerima, ketiga cara di atas akan menunjukkan hasil yang sama berupa detail informasi diri penerima bantuan, lengkap dari nama, alamat lengkap, jenis bansos yang diterima, dan status bantuan.

Bansos PKH sendiri sedianya hanya ditujukan bagi beberapa penerima golongan yang memenuhi kriteria, mereka adalah ibu hamil, anak usia dini 0 s/d 6 tahun, pelajar SD, SMP, SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.

Sedangkan untuk pencairan, November 2021 sedang diproses tahap salur 4 setelah sebelumnya disalurkan pada tahap 1 bulan Januari, tahap 2 bulan April, tahap 3 Juli, dan tahap 4 Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: Solusi Jika NIK Tak Terdaftar di DTKS Kemensos Masih Bisa Daftar PKH Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Adapun uang bantuan Bansos PKH Rp10,8  juta per tahun didapat berdasarkan hitung prakiraan dalam satu KK PKH memiliki komponen satu ibu hamil,satu  anak usia dini 0 s/d 6, satu lansia, dan satu penyandang disabilitas.

Tiap komponen tersebut punya indeks bantuan yang berbeda, ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta, lansia dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta, siswa SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah