2. ASN/PNS
3. Tercatat sebagai anggota Polri
4. Prajurit TNI
5. Bekerja di BUMN/BUMD
6. Tak memiliki dokumen bukti usaha, seperti NIB/SKU
7. Menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Jika tak termasuk golongan di atas, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk cek penerima hingga ambil nomor antre secara online.
Bank BRI sebagai salah satu Bank penyalur BPUM memfasilitasi website untuk mengetahui apakah pelaku usaha dinyatakan sebagai penerima BPUM atau tidak melalui link Eform BRI beserta menu reservasi online.
Tak perlu waktu lama, publik hanya perlu menyiapkan KTP, HP yang terkoneksi dengan internet, pulpen dan kertas atau fitur screenshoot di HP untuk mencatat kode reservasi.