4 Berkas Wajib Dibawa Saat Ambil BPUM, Lakukan Reservasi Online Dapat Nomor Antrean BLT UMKM di eform BRI

- 12 November 2021, 09:10 WIB
ILUSTRASI - Cara reservasi online dan berkas ambil BPUM BLT UMKM.
ILUSTRASI - Cara reservasi online dan berkas ambil BPUM BLT UMKM. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Sejumlah berkas harus dibawa oleh pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM, terlebih dahulu lakukan ambil nomor antrean melalui fitur reservasi online.

Sejumlah berkas harus dibawa oleh pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM. Berbagai berkas tersebut nantinya akan diverifikasi oleh petugas pada tempat pengambilan hingga nantinya BLT UMKM cair.

Meski demikian berbagai berkas yang harus dibawa saat ambil BPUM di berbagai unit usaha BRI tersebut tak terlalu merepotkan. Sebab bisa didapatkan oleh pelaku usaha dengan mudah dan telah dimiliki.

Baca Juga: KTP Tak Terdaftar BPUM di Eform BRI Tahap 3? Ini Alasan dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021

Kemenkop UKM sendiri sebagai pihak yang mengadakan atau bertanggung jawab atas terselenggaranya program BPUM atau BLT UMKM memastikan tahap penyaluran bantuan akan kembali dilanjutkan.

Sehingga pada bulan November ini sendiri penyaluran bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM akan kembali dilakukan. Diketahui bahwa pada proses pencairan kali ini diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha.

Sedangkan tahap penyaluran BPUM sendiri sebenarnya diperpanjang tak hanya pada bulan November 2021. Melainkan akan terus berlanjut hingga akhir tahun atau tepatnya pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: BPUM November 2021 Cair! Bawa Tanda Lolos Ini di Bank BRI - BNI agar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke Rekening

Sebelum nantinya dapat mengambil sejumlah bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM di sejumlah unit usaha BRI dan BNI. Para pelaku usaha harus memastikan terlebih dahulu beberapa hal.

Salah satu hal yang harus dipastikan adalah mendapatkan tanda menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM. Beberapa tanda yang diberikan adalah berupa pesan SMS yang dikirimkan ke nomor pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x