BERITA DIY - Sejumlah berkas harus dibawa oleh pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM, terlebih dahulu lakukan ambil nomor antrean melalui fitur reservasi online.
Sejumlah berkas harus dibawa oleh pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM. Berbagai berkas tersebut nantinya akan diverifikasi oleh petugas pada tempat pengambilan hingga nantinya BLT UMKM cair.
Meski demikian berbagai berkas yang harus dibawa saat ambil BPUM di berbagai unit usaha BRI tersebut tak terlalu merepotkan. Sebab bisa didapatkan oleh pelaku usaha dengan mudah dan telah dimiliki.
Kemenkop UKM sendiri sebagai pihak yang mengadakan atau bertanggung jawab atas terselenggaranya program BPUM atau BLT UMKM memastikan tahap penyaluran bantuan akan kembali dilanjutkan.
Sehingga pada bulan November ini sendiri penyaluran bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM akan kembali dilakukan. Diketahui bahwa pada proses pencairan kali ini diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha.
Sedangkan tahap penyaluran BPUM sendiri sebenarnya diperpanjang tak hanya pada bulan November 2021. Melainkan akan terus berlanjut hingga akhir tahun atau tepatnya pada bulan Desember 2021.
Sebelum nantinya dapat mengambil sejumlah bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM di sejumlah unit usaha BRI dan BNI. Para pelaku usaha harus memastikan terlebih dahulu beberapa hal.
Salah satu hal yang harus dipastikan adalah mendapatkan tanda menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM. Beberapa tanda yang diberikan adalah berupa pesan SMS yang dikirimkan ke nomor pelaku usaha.