2. BNI
-Masuk melalui link resmi yaitu http://banpresbpum.id/
-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
-Kemudian akan muncul data atau tanda menjadi penerima BPUM.
Selain mengetahui tanda menjadi penerima BPUM melalui cara tersebut, para pelaku usaha juga dapat mengetahui sejumlah tanda yang diberikan. Salah satunya adalah melalui pean atau SMS.
Nantinya para pelaku usaha yang masuk dalam daftar penerima, maka akan mendapatkan SMS yang menyatakan bahwa dirinya berhak atas sejumlah dana yang diberikan pada program ini.
Demikianlah informasi mengenai tanda terbaru yang diberikan kepada sejumlah pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.***