Cara Cairkan Dana BSU Rp 1 Juta dan 8 Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, November 2021

- 9 November 2021, 17:41 WIB
Berikut cara cairkan BLT Subsidi Gaji serta 13 pekerja yang tidak bisa dapat BSU.
Berikut cara cairkan BLT Subsidi Gaji serta 13 pekerja yang tidak bisa dapat BSU. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji masih disalurkan kepada sisa penerima ditahap 5 pada November 2021. Simak cara cairkan dana BSU Rp 1 juta hingga 8 pekerja yang tidak bisa dapat BLT Subsidi Gaji.

Sekitar 1,6 juta orang yang akan menerima BSU pada November 2021 melengkapi jumlah penerima pada tahap 5. Dimana tahap ini menjadi tahap terakhir penerimaan BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021.

Nominal yang diberikan adalah senilai Rp 1 juta, lebih kecil jika dibandingkan dengan penyaluran BSU pada 2020 yang mana setiap penerima diberikan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Baca Juga: Tidak Terdaftar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta November 2021? Simak Penjelasannya

Namun demikian, tidak semua pekerja bisa menjadi penerima BLT Subsidi Gaji. Setidaknya, ada 8 kriteria pekerja yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BSU, sebagai berikut:

1. Pekerja bukan Warga negara Indonesia (WNI), status WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Pekerja bukan kriteria pekerja penerima upah (PPU).

3. Pekerja yang tidak terdaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta berdasarkan nominal gaji terakhir yang dilaporkan perusahaan atau pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ada sejumlah daerah dengan UMP di atas Rp 3,5 juta yang dikecualikan seperti diatur dalam Lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19.

5. Pekerja yang tidak bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, jasa (termasuk pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Ketahui Status Calon Penerima BSU Lewat Cara Ini: BLT Rp1 Juta Tak Cair ke Pekerja Jika Terima Bansos Berikut

6. Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres BPUM.

7. Peserta program Kartu Prakerja.

8. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos lain selama pandemi.

Selain dari pada kriteria di atas, pekerja masih memiliki peluang untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji. Di mana penerima merupakan pekerja yang namanya telah diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat persetujuan dari Kemnaker.

Oleh karenanya, segera lakukan cek status penerima BSU melalui beberapa cara yang telah disediakan Kemnaker, salah satunya yakni melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Jika telah dinyatakan sebagai penerima BSU, penerima tidak perlu bingung tentang bagaimana proses untuk mencairkannya.

Baca Juga: Jadwal BSU Subsidi Gaji Tahap 6 Cair untuk 1,6 Juta Pekerja Data BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bocoran Kemnaker

Hal ini karena pemerintah akan mentransfer langsung dana BSU kepada penerima melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri atau BSI (khusus wilayah Aceh).

Oleh karena itu pekerja yang telah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU dapat langsung mengecek saldo rekening masing-masing. Kemudian jika telah ditransfer, dana BSU dapat diambil melalui teller bank maupun ATM.

Jika pekerja tidak memiliki rekening pada bank yang telah tertera di atas tak perlu khawatir, sebab pemerintah telah memberikan solusi yaitu dengan melakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Demikianlah informasi tentang cara cairkan dana BSU Rp 1 Juta serta 13 pekerja yang tidak bisa dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 November 2021.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah