1. Kemnaker.
- Masuk ke laman resmi Kemnker melalui link yang tersedia yaitu https://bsu.kemnaker.go.id/
- Jika belum memiliki akun, maka dapat membuat akun terlebih dahulu.
- Kemudian setelah memiliki akun dapat masuk dengan melakukan login.
- Isi data diri secara lengkap pada profil akun.
- Terakhir cek pemberitahuan, maka akan muncul status penerima dari pekerja.
2. BPJS Ketenagakerjaan.
- Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"