Gagal Dapat BPUM, UMKM Bisa Cairkan Rp2,55 Juta dan Rp1,2 Juta dari Bantuan Lain, Simak Infonya di SIni

- 25 Oktober 2021, 08:12 WIB
Anggota Polri menyalurkan BTPKLW kepada PKL dan warung yang gagal dapat BPUM.
Anggota Polri menyalurkan BTPKLW kepada PKL dan warung yang gagal dapat BPUM. /Dok/humas.polri.go.id

Nantinya, pendaftar diminta untuk mengisi formulir tambahan di Kantor Polisi. Adapun pencairan diberikan oleh Anggota Polri dan Babinsa.

Lebih lanjut, para PKL dan pemilik warung memiliki kesempatan untuk mendapat BTPKLW sampai akhir bulan Desember 2021.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BTPKLW Kemenkop, Daftar Segera di Polres Terdekat dan Dapatkan Rp1,2 Juta

Program Kartu Prakerja

Yang kedua adalah Program Kartu Prakerja. Bantuan semi bansos ini telah ada sejak Maret 2020 dan kini akan mencapai gelombang 22.

Sedikit berbeda dari bantuan lainnya, Kartu Prakerja memberikan uang non-tunai dengan total Rp2,55 juta, pelatihan online kepada peserta yang lolos, dan sertifikat.

Peserta bisa mendapat insentif pelatihan dengan total Rp2,4 juta dalam empat bulan (Per bulan dapat Rp600 ribu) asalkan telah menyelesaikan pelatihan yang dipilih.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Tak Boleh untuk 8 Orang Ini, Daftar di Link prakerja.go.id Bagi yang Penuhi Syarat

Selain itu, ada ekstra insentif total Rp150 ribu yang bisa didapat jika peserta mengisi formulir evaluasi sebanyak tiga kali (masing-masing pengisian mendapat Rp50 ribu).

Syarat untuk daftar Kartu Prakerja adalah masyarakat yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah termasuk BPUM. Kabar baiknya, program saat ini difokuskan untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x