- Siapkan KTP yang nantinya NIK digunakan untuk dilampirkan di web
- Pastikan jaringan internet stabil
- Segera buka Google Anda
- Cari eform.bri.co.id/bpum atau klik DI SINI
- Input nomor KTP pada kolom yang tersedia di website
- Masukkan enam digit kode verifikasi yang tertera pada kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
Melalui pengecekan ini, masyarakat akan mendapat notifikasi atau kalimat dalam layar yang menyatakan apakah dinyatakan lolos BPUM atau gagal.