Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Rp700.000 per Orang Bisa Diklaim Pemilik NIK KTP Seperti INI, Buruan Cek!

- 21 Mei 2024, 13:10 WIB
Ilustrasi - Saldo Dana gratis dari pemerintah Rp700.000 per orang bisa diklaim pemilik NIK KTP seperti ini.
Ilustrasi - Saldo Dana gratis dari pemerintah Rp700.000 per orang bisa diklaim pemilik NIK KTP seperti ini. /Tangkap layar YouTube.com/ DANA Indonesia

BERITA DIY - Saldo Dana gratis dari pemerintah Rp700.000 per orang bisa diklaim pemilik NIK KTP seperti berikut. Buruan cek penjelasannya di artikel ini.

Pemerintah di tahun 2024 kembali membagikan uang sebesar Rp700.000 yang bisa dicairkan melalui akun Dana Premium. 

Hal tersebut pun menjadikannya disebut sebagai saldo Dana gratis dari pemerintah. Nah tahun ini ada lebih dari 1 juta orang yang bisa jadi penerima saldo Dana gratis.

Namun perlu dicatat hanya pemilik NIK KTP sebagai tanda bukti Warga Negara Indonesia yang bisa mendapatkan saldo Dana gratis tersebut.

Pemilik NIK KTP bisa mendapatkan saldo Dana gratis dari pemerintah Rp700.000 jika terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja 2024.

Baca Juga: Tak Masuk Daftar 6 Pemilik Nomor eKTP Ini? Segera Klaim Rp700.000 Saldo Dana Gratis dari Pemerintah!

Total uang yang didapatkan Rp 4,2 juta

Peserta Kartu Prakerja 2024 akan mendapatkan total uang Rp4.200.000 yang terdiri dari 3 komponen, yaitu:

1. Insentif dana untuk mengikuti pelatihan: Rp3.500.000. (tidak bisa dicairkan)

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah