BERITA DIY - Hari ini, 21 Oktober 2021 pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 belum juga dibuka. Namun, masyarakat tetap bisa registrasi akun di dashboard www.prakerja.go.id secara gratis.
Hingga kini, Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengabarkan jika timnya masih menunggu dan menghitung jumlah kepesertaan yang dicabut hingga Gelombang 21.
Diketahui, hari ini, 21 Oktober 2021 adalah hari terakhir pembelian pelatihan pertama Kartu Kerja Gelombang 21. Jika ada peserta yang tak membeli, mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam program.
Sementara itu, pencabutan kepesertaan dari Kartu Prakerja Gelombang 19 telah selesai dilakukan setelah jadwal penutupan masa pembelian pertama pada 30 September 2021 lalu.
Meski begitu, Louisa belum mennyebutkan jumlah kepesertaan yang dicabut pada Gelombang 19. Dia juga tidak bisa mematok target, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dibuka.
Dari aturan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, PMO Kartu Prakerja wajib menunggu 30 hari masa pembelian pelatihan dari Gelombang 20 dan 21 pasca kelulusan dirilis di www.prakerja.go.id.
"Pencabutan kepesertaan dilakukan 30 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang. Setiap peserta, setelah dinyatakan lolos seleksi, punya waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama. Kalau tidak maka kepesertaannya akan dicabut," jelas Louisa dalam keterangan tertulis pada 2 Oktober 2021 lalu.
Setelah tanggal 22 Oktober 2021, PMO diharapkan bisa menghitung kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 dari hangusnya kepesertaan pada Gelombang 18-21.
Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 dengan login dashboard www.prakerja.go.id, berikut syarat untuk calon peserta:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas dengan punya NIK KTP.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 hari ini
1. Pendaftaran
Calon peserta melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang dengan mempersiapkan data diri seperti NIK, nomor KK, serta email dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat mengikuti gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih pelatihan
Memilih pelatihan yang sesuai dan diminati pada Mitra Platform Digital dan bayar menggunakan Kartu Prakerja yang sudah terisi saldo.
4. Ikuti Pelatihan
Melaksanakan pelatihan dan dapatkan sertifikat
5. Beri rating dan ulasan
Peserta memberikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang sudah diikuti.
6. Insentif biaya mencari kerja
Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapat insentif Rp.600.000 per bulan selama 4 bulan setelah selesai pelatihan.
Setelah mendaftar akun Kartu Prakerja, baiknya Anda bisa mengikuti akun Instagram Kartu Prakerja resmi @prakerja.go.id dan cek secara berkala.
Demikian cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 dengan login dashboard www.prakerja.go.id setelah jadwal pelatihan pertama Gelombang 21 selesai hari ini.***