Hingga saat ini, pemerintah belum menyediakan situs cek BTPKLW secara online. Sehingga, masyarakat hanya perlu menunggu pengumuman lebih lanjut dari Polres atau Kodim tentang penyaluran bantuan.
Adapun program ini ditargetkan selesai hingga bulan Desember 2021, dengan demikian golongan yang memenuhi syarat masih memiliki kesempatan sekitar dua bulan.
Demikianlah cara dapat bantuan BPTKLW Rp1,2 juta khusus untuk PKL dan UMKM warung kecil jika tak menerima Banpres BPUM.***