Masyarakat yang daftar di aplikasi Cek Bansos akan masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang nantinya sebagai bahan Kemensos menyalurkan bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di DTKS.
Sementara itu, cara masyarakat untuk daftar penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang kembali cair bulan Oktober 2021 ini dapat dilakukan dengan mengikuti langkah cara daftar berikut ini:
- Download aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru atau user ID
- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
- Masuk menu Tanggapan Kelayakan
- Pilih menu Usul
- Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT
Masyarakat yang sudah mendaftar dengan cara sebagaimana di atas, akan masuk ke data DTKS dan dapat menjadi penerima bansos sembako BPNT maupun bansos Kemensos lainnya.
Hal yang menjadi pertimbangan Kemensos untuk menerima masyarakat sebagai penerima bansos adalah jumlah kuota bantuan dan kriteria KPM bansos manakah yang sesuai dengan masyarakat yang ada di DTKS.
Maka dari itu, masyarakat yang sudah masuk data DTKS, belum tentu bisa mendapatkan bansos sembako BPNT. Meski demikian, cara tersebut adalah yang disyaratkan Kemensos untuk bisa mendapatkan bansos.***