Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2021 Lewat Aplikasi di HP

- 18 Oktober 2021, 15:50 WIB
ILUSTRASI - Dana bantuan sosial kartu sembako atau bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021 dari Kemensos.
ILUSTRASI - Dana bantuan sosial kartu sembako atau bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021 dari Kemensos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Bantuan sosial non tunai atau bansos sembako BPNT Rp200 ribu akan cair sampai dengan bulan Desember 2021. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa cek status pencairan bansos sembako BPNT di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos sembako BPNT dapat melakukan cek status apakah bansos sembako BPNT Rp200 ribu sudah cair atau belum di aplikasi remi Cek Bansos.

Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos untuk mempermudah penerima bansos sembako BPNT atau KPM melakukan cek bantuannya tanpa harus mengecek saldo kartu sembako di warung elektronik terdekat.

Baca Juga: Masuk Rekening BRI! Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Begini Cek Nama Masuk Daftar Penerima atau Tidak

KPM yang mendapatkan bansos sembako BPNT Rp200 ribu adalah masyarakat yang memenuhi kriteria dari Kemensos. Adapun kriteria atau syarat penerima bansos sembako BPNT dari Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Warga miskin/rentan miskin
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  • Tergolong warga terdampak Covid-19
  • Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
  • Warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, untuk melakukan cek penerima bansos sembako BPNT dapat dilakukan di aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Cek Online KPM Terdaftar Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Cair Oktober 2021 Lewat Aplikasi dan Link

  1. Download aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru atau user ID
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  4. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  7. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Nama masyarakat yang tidak tercantum dalam aplikais Cek Bansos sebagai KPM penerima dapat melakukan pengusulan bansos. Pemilik akun dapat langsung memilih Daftar Usulan yang mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KPM Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos Resmi

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x