BERITA DIY - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat bantuan kartu sembako atau bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021 dapat melakukan cek secara online di aplikasi Cek Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id.
Cara melakukan cek daftar KPM penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu cukup mudah hanya dengan menggunakan data nama lengkap dan alamat lengkap yang tertera di kartu EKTP.
Bansos sembako BPNT akan disalurkan pada bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2021. Bantuan ini disalurkan menggunakan kartu sembako yang dapat dibelanjakan dengan sembako rumah tangga.
Kartu sembako akan berisi nominal bantuan yakni Rp200 ribu. Dana bantuan bansos sembako BPNT ini tidak dapat dicairkan dengan uang tunai.
Cara mencairkan bantuan bansos sembako BPNT Rp200 ribu adalah dengan mendatangi warung elektronik atau agen penyaluran bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang bekerja sama dengan Dinsos daerah setempat.
KPM tidak dapat membelanjakan dana bansos sembako BPNT Rp200 ribu ini di sembarang tempat dan hanya dapat dibelanjakan di warung elektronik dan agen resmi penyalur bansos sembako BPNT.
Sebelum itu, masyarakat harus memastikan apakah namanya masuk dalam daftar KPM yang bansos sembako BPNT Rp200 ribunya cair bulan Oktober 2021 ini.