BTPKLW Cair di Daerah Berikut, PKL dan Warung Segera Penuhi 7 Syarat untuk Dapat Uang Rp1,2 Juta

- 19 Oktober 2021, 09:09 WIB
ILUSTRASI - Berikut lima syarat penerima BTPKLW jika PKL dan warung gagal menerima BPUM/BLT UMKM.
ILUSTRASI - Berikut lima syarat penerima BTPKLW jika PKL dan warung gagal menerima BPUM/BLT UMKM. /Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Apabila Anda memenuhi syarat di atas, maka masyarakat bisa mendatangi Kantor Kepolisian setingkat Polres di masing-masing wilayah dengan membawa dokumen yang diminta.

Para peserta selanjutnya tinggal menunggu panduan dan pengumuman apakah pencairan BTPKLW dilakukan di Kantor Polisi atau di Kodim seperti yang dilakukan di tiga daerah di atas.

Demikianlah tujuh syarat penerima BTPKLW beserta tiga daerah yang telah mendistribusikan bantuan senilai Rp1,2 juta bagi PKL dan warung kecil.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x