Lebih lanjut, berikut ini 5 pekerja yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5:
1. Tidak bekerja pada sektor Industri Barang Konsumsi
2. Bukan merupakan pekerja pada sektor Transportasi,
3. Tak termasuk dalam pekerja sektor Aneka Industri,
4. Tidak bekerja di sektor Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa
5. Bekerja pada sektor jasa Pendidikan dan Kesehatan.
Lebih lanjut, program ini telah memasuki tahap terakhir penyaluran yakni tahap 5. Dimana Kemnaker menargetkan peyaluran tersebut selesai digarap selambat-lambatnya pada Oktober 2021.
Nantinya, BSU akan disalurkan melalui beberapa bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan bank Mandiri.
Baca Juga: Penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang Sah Harus Memiliki Tanda-tanda Berikut Ini untuk Dapat Rp 1 Juta
Jika pekerja tak memiliki rekening pada sejumlah bank tersebut maka dapat melaporkan kepada HRD perusahaan, sehingga nantinya HRD akan bekerjasama dengan Kemnaker untuk membuatkan rekening kolektif.