Penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang Sah Harus Memiliki Tanda-tanda Berikut Ini untuk Dapat Rp 1 Juta

- 17 Oktober 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi - Berikut tanda-tanda sebagai penerima BLT Subsidi Gaji yang sah.
Ilustrasi - Berikut tanda-tanda sebagai penerima BLT Subsidi Gaji yang sah. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Tahap 5 mulai diproses untuk segera dicairkan. Penerima BSU yang sah harus memiliki tanda-tanda berikut ini untuk mendaptkan bantuan dana sebesar Rp 1 juta.

Seperti ditargetkan Kemnaker, penyaluran BSU Tahap 5 dilakukan selambat-lambatnya hingga akhir Oktober 2021.

Bantuan ini diperuntukan kepada pekerja dan karyawan yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT Subsidi Gaji sesuai dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

Baca Juga: Pekerja dengan Tanda Ini Dapat BLT Subsidi Gaji, Masuk Laman Kemnaker dan BPJS Ketenegakerjaan untuk Cek

Berdasarkan data penyaluran BSU yang diterbitkan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji telah disalurkan ke 4,91 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.

Secara total pada BLT Subsidi Gaji tahun 2021 ini, Kemnaker akan mencairkan BSU ke 8,7 pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya kekurangan sisanya akan menerima BSU pada Tahap 5 yang disalurkan paling lambat bulan ini.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x