Selamat! Karyawan yang Bekerja di Sini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek Penerima BSU Lewat Link Ini

- 13 Oktober 2021, 15:10 WIB
Karyawan yang bekerja disektor ini yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji.
Karyawan yang bekerja disektor ini yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Selamat! Karyawan yang bekerja dibeberapa sektor berikut ini bisa dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5. Cek penerima BSU Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui link yang disediakan Kemnaker.

Oktober 2021, pemerintah mencairkan dana bantuan BLT Subsidi Gaji kepada sejumlah pekerja atau karyawan pada Tahap 5. BSU ini merupakan program bantuan yang disalurkan melalui beberapa tahap.

Rencanaya, Kemnaker bakal segera menyalurkan BSU ini kepada masing-masing penerima melalui rekening bank Himbara selambat-lambatnya akhir bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Solusi Belum Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Chat WA BPJS Ketenagakerjaan untuk Kepastian NIK KTP Lolos

Untuk bisa menjadi penerima BSU sendiri, pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Satu di antara syarat tersebut ialah pekerja atau karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karenanya, berikut 5 karyawan yang bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji Tahap 5:

1. Karyawan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.

2. Karyawan yang bekerja di sektor transportasi.

3. Karyawan yang bekerja di sektor aneka industri.

4. Karyawan yang bekerja di sektor properti dan real estate.

5. Karyawan yang bekerja di sektor perdagangan dan jasa.

Baca Juga: 4 Golongan Pekerja Ini Dimungkinkan Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta

 

Kendati demikian, sebelum menerima dana subsidi gaji, para peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan. Adapun, syarat penerima BSU 2021 yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 5 di Laman Kemnaker, 10 Kriteria Karyawan Ini Tidak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

Selain itu, penerima BLT subsidi gaji juga tidak mendapat program keluarga harapan atau PKH, Kartu Prakerja maupun BLT UMKM.

Untuk mengeceknya, kamu bisa mengakses link bsu.kemnaker.go.id dari Kemnaker. Jika termasuk penerima maka rekeningmu akan segera terisi BSU Rp 1 juta.

Pencairan melalui rekening pribadi ini berlaku bagi pekerja atau karyawan yang memiliki rekening pada bank seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI khusus wilayah Aceh. 

Jika karyawan yang dinyatakan sebagai penerima BSU ternyata tidak memiliki rekenign berikut dapat segera melaporkan kepada HRD atau atasan tempatnya bekerja untuk dibukakan rekening kolektif.

Dimikianlah 5 jenis sektor pekerjaan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x