Selamat! Karyawan yang Bekerja di Sini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek Penerima BSU Lewat Link Ini

- 13 Oktober 2021, 15:10 WIB
Karyawan yang bekerja disektor ini yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji.
Karyawan yang bekerja disektor ini yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

3. Karyawan yang bekerja di sektor aneka industri.

4. Karyawan yang bekerja di sektor properti dan real estate.

5. Karyawan yang bekerja di sektor perdagangan dan jasa.

Baca Juga: 4 Golongan Pekerja Ini Dimungkinkan Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta

 

Kendati demikian, sebelum menerima dana subsidi gaji, para peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan. Adapun, syarat penerima BSU 2021 yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x