Sedangkan tanda lain yang dapat diketahui adalah dengan melakukan pengecekan melalui beberapa link resmi yang telah disediakan oleh BRI dan BNI. Untuk mengaksesnya dapat dilakukan hanya menggunakan HP dan menyertakan KTP.
Baca Juga: Mohon Maaf, BLT BPUM Rp 1,2 Juta Oktober Tidak Cair buat 6 UMKM Berikut
Untuk mengetahui tanda tersebut para pelaku usaha dapat melakukan cek penerima BPUM atau BLT UMKM melalui beberapa link. Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha:
1. Masuk ke laman resmi BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum dan untuk BNI yaitu BanpresBPUM
2. Masukkan NIK KTP.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Untuk BRI klik 'Proses Inquiry' dan untuk BNI dapat klik 'Cek'.
5. Maka akan muncul tanda jika Anda menjadi penerima bantuan berupa notifikasi yang dapat diketahui.
Disisi lain saat melakukan cek penerima BPUM atau BLT UMKM tersebut, seringkali muncul beberapa kendala. Salah satu kendala yang sering dialami oleh para pelaku usaha adalah ketika NIK tak muncul.