BERITA DIY - Pencairan BPUM 2021 di BRI masih dilayani hingga Desember 2021. Tapi, mohon maaf, BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Oktober ini tidak cair untuk enam UMKM.
Pemerintah memberikan BLT UMKM kepada 12,8 juta orang. Bantuan ini diberikan mulai dari 2020 untuk membangkitkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Pada 2020, bantuan diberikan kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Akan tetapi pada tahun ini nominalnya hanya Rp 1,2 juta.
Penetapan penerima BLT UMKM ini dilakukan terkahir kali pada periode penyaluran tahap II tahun 2021. Ada sebanyak tiga juta UMKM yang dinyatakan sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta pada Juli, Agustus dan September.
Meski waktu penetapan sudah berlalu, pencairan dana BLT UMKM masih bisa dilakukan, khususnya di BRI. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pihaknya masih mencairkan dana BPUM hingga Desember 2021, berdasarkan instruksi Kemenkop UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.