Pelaku Usaha yang Dapat Tanda Ini Berhak Atas BPUM Rp1,2 Juta, Simak Solusi NIK Tak Muncul Saat Cek Penerima

- 13 Oktober 2021, 09:24 WIB
ILUSTRASI - Simak tanda serta solusi saat NIK KTP tak muncul saat cek penerma BPUM atau BLT UMKM lewat BRI dan BNI.
ILUSTRASI - Simak tanda serta solusi saat NIK KTP tak muncul saat cek penerma BPUM atau BLT UMKM lewat BRI dan BNI. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Sejumlah pelaku usaha berhasil mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM. Simak beberapa tanda yang dapat diketahui serta solusi NIK KTP tak muncul.

Proses penyaluran bantuan BPUM kembali dilanjutkan pada bulan Oktober 2021. Bahkan rencananya BLT UMKM akan kembali dilanjutkan pada akhir tahun yaitu tepatnya pada bulan Desember 2021.

Penambahan waktu penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini dilakukan karena beberapa sebab. Salah satunya adalah bantuan belum sepenuhnya diterima oleh para pelaku usaha yang telah ditargetkan.

Baca Juga: NIK KTP yang Penuhi Syarat Lolos BPUM BRI Oktober 2021 Ini Berhak Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Bank BRI

Sedangkan Kemenkop UKM sendiri telah menargetkan BPUM dapat diterima hingga 500 ribu pelaku usaha. Namun sampai September 2021, baru sejumlah 400 ribu pelaku usaha yang menerima bantuan tersebut.

Sehingga para pelaku usaha yang belum mendapatkannya akan berkesempatan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM pada bulan Oktober hingga Desember 2021, dengan berbagai tanda yang dapat diketahui.

Berbagai tanda akan didapatkan oleh para pelaku usaha yang akan menerima bantuan tersebut. Berbagai tanda menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM dapat diketahui dengan mudah melalui perangkat penerima.

Baca Juga: UMKM Dapat BPUM Eform BRI Tahap 3 Jika Punya Ciri-ciri Ini, Cairkan BLT Rp 1,2 Juta di Sini Tanpa Antre!

Lebih lanjut, tanda menjadi penerima bantuan yang paling mudah untuk diketahui adalah dengan adanya pesan berupa SMS dari pihak BRI maupun BNI.

Pesan atau SMS yang didapatkan adalah notifikasi yang menyatakan bahwa para pelaku usaha tersebut telah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. Sehingga berhak menerima sejumlah bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x