BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Bisa Diterima Buruh, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima

- 10 Oktober 2021, 19:30 WIB
BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta bisa cair ke karyawan atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta bisa cair ke karyawan atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Baca Juga: BLT PKL Resmi Disahkan Untuk 1 Juta Penerima, Simak Cara Dapat Bantuan BTPKLW Senilai Rp1,2 Juta

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Cek terus informasi mengenai penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di laman Kemnaker.go.id secara berkala agar menerima informasi terbaru.

Baca Juga: Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Link Ini, Serta 2 Solusi Saat Tidak Terdaftar Penerima BSU

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk ke dalam penerima BLT Subsidi Gaji, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x