BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Bisa Diterima Buruh, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima

- 10 Oktober 2021, 19:30 WIB
BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta bisa cair ke karyawan atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta bisa cair ke karyawan atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Buruh atau karyawan berpeluang menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta. Namun, perlu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ialah bantuan yang khusus diberikan oleh pemerintah bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut sebesar Rp1 juta per penerima yang akan dibayarkan via transfer bank.

Baca Juga: Update Info BSU Tahap 5 yang Cair ke 3,8 Juta Penerima: Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Jadi Dapat BLT Subsidi Gaji

Seperti kita tahu, akibat pandemi Covid-19, banyak sekali pekerja yang terpaksa mesti dirumahkan atau mungkin hanya menerima pemotongan gaji.

Karena itu, pekerja yang terkena imbas pandemi Covid-19 tersebut diberikan bantuan dalam bentuk BLT Subsidi Gaji atau BSU.

Adapun pekerja yang bergerak di sektor-sektor vital, seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan) tidak tergolong dalam penerima bantuan.

Baca Juga: Update Info BSU Tahap 5 yang Cair ke 3,8 Juta Penerima: Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Jadi Dapat BLT Subsidi Gaji

Berikut syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x