4 Langkah Cek BPUM via HP, Cairkan BLT Rp1,2 Juta ke Bank BRI Jika Dapat Pesan Ini di eform.bri.co.id

- 9 Oktober 2021, 07:45 WIB
Cek penerima BPUM bis pakai HP dengan 4 langkah. Cairkan BLT Rp1,2 juta ke Bank BRI jika muncul pesan bahwa nomor KTP terdaftar.
Cek penerima BPUM bis pakai HP dengan 4 langkah. Cairkan BLT Rp1,2 juta ke Bank BRI jika muncul pesan bahwa nomor KTP terdaftar. /Tangkap layar/eform.bri.co.id

BERITA DIY – Terdapat empat (4) langkah untuk cek BPUM via Hand Phone (HP) di eform.bri.co.id, setelah dapat pesan bahwa nomor KTP terdaftar sebagai penerima BLT Rp1,2 juta bisa segera cairkan ke Bank BRI.

Melalui cek penerima BPUM via HP akan mempermudah masyarakat, terutama yang sudah daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) namun belum juga dapat SMS pencairan dari bank penyalur, seperti SMS BRI Info dari Bank BRI.

Jika hal tersebut terjadi, maka masyarakat pendaftar BPUM tak perlu panik, karena pihak Bank BRI memberikan alternatif lain untuk cek penerima BLT Rp1,2 juta tersebut melalui eform.bri.co.id.

Baca Juga: Tak Lolos BPUM 2021, UMKM Bisa Dapat Uang Rp2,55 Juta dari Bantuan Lain, Tanpa Syarat NIB dan SKU

Baca Juga: Selain BPUM, Ini Bantuan Tunai Rp1,2 Juta untuk Pelaku Usaha: Cukup Pakai 2 Berkas untuk Daftar

Baca Juga: Pelaku UMKM Masih Bisa Dapat BPUM di Bulan Oktober, Cek Nama Lewat Eform BRI dan Cairkan BLT Rp1,2 Juta

Jika pada eform.bri.co.id muncul pesan bahwa nomor KTP muncul sebagai penerima, maka dinyatakan lolos dan dapat cairkan BLT Rp1,2 juta ke Bank BRI dengan membawa syarat yang sudah terlampir.

Tahun 2021 ini BPUM cair melalui dua tahap. Tahap 1 telah selesai disalurkan seratus persen kepada penerima BLT Rp1,2 juta tersebut, yang mana terdiri dari penerima BPUM lama (tahun lalu) dan penerima BPUM terbaru (tahun 2021).

Sedangkan untuk BPUM tahap 2, terdapat beberapa kriteria terbaru yang ditetapkan untuk penerima BLT Rp1,2 juta, yaitu:

  • Belum pernah dapat BPUM sebelumnya
  • Tidak sedang menerima KUR
  • Memenuhi seluruh syarat sebagai sebagai penerima BPUM (WNI, memiliki nomor KTP, memiliki usaha mikro lengkap dengan berkas pengajuan BPUM, dan bukan termasuk ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN, atau BUMD)

Baca Juga: Bulan Oktober 2021 Masih Bisa Daftar BPUM BRI Rp 1,2 Juta? Simak Penjelasan dan Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x