- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI)
- Pilih Provinsi, Kab/Kota. Kecamatan. hingga Desa
- Ketik nama Anda
- Masukkan delapan digit kode yang tertera
- Klik "CARI DATA"
Akan ada notifikasi yang memberitahu apakah KPM berhak menerima PKH atau justru gagal. Apabila dinyatakan lolos, masyarakat bisa mendatangi Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) untuk pencairan.
Demikian informasi tentang BTS yang tidak dilanjutkan beserta cara cek penerima PKH tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Oktober.***