BERITA DIY - Simak informasi tentang pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang cair bulan Oktober untuk tahun 2021 ini, beserta cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos memutuskan untuk tidak memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) lantaran trend positif khasus virus Corona yang kian menurun beserta pelonggaran kebijakan PPKM.
BST telah diberikan hingga tahap 6 tahun 2021. Empat tahap pertama diberikan pada bulan Januari hingga Mei. Lalu, Kemensos melanjutkan merapel tahap 5 dan 6 untuk bulan Mei dan Juni sehingga KPM mengantongi Rp600 ribu.
Dana bantuan hasil gabungan tersebut diberikan mulai Juli menyusul kebijakan PPKM di beberapa daerah di Indonesia.
Meski demikian, BST tidak dilanjutkan ke tahap 7 dan selanjutnya karena anggaran juga telah terbatas. Kemensos menyebut bantuan yang menyasar kepada 10 juta penerima itu hanya disediakan dalam keadaan darurat.
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan PPKM seiring tingginya angka penularan virus (corona) saat itu," tegas Mensos Risma dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id.
Baca Juga: Simak 7 Kriteria Agar Kamu Jadi Penerima Bansos PKH, Pelajar SD Juga Bisa Dapat Rp900 Ribu
Kabar baiknya, Kemensos tetap menyalurkan bantuan reguler, yaitu PKH dan BPNT/Kartu Sembako, karena kedua program diberikan ada atau tidak ada pandemi untuk melindungi rakyat menegah ke bawah.
:PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," kata Risma.