Dalam catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan calon penerima BSU hingga mencapai 8.508.527 nama pekerja.
Setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bantuan sosial (bansos) atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU.
Simak 3 cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji
Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
- Login ke situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP
- Isi tanggal lahir
- Tandai centang pada captcha
- Klik "Lanjutkan"
- Anda akan mendapati notifikasi apakah termasuk sebagai penerima BSU, data Anda sedang diverifikasi, atau tidak termasuk sebagai penerima BSU.
Lewat Website Kementerian Ketenagakerjaan
- Kunjungi website kemnaker.go.id.
- Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk. Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah bila mencapai tahap ini, apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, atau tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Selain itu, notifikasi juga akan menunjukkan, apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak memenuhi syarat, hingga notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Nomor WhatsApp
Laman untuk mengecek BSU di BPJS Ketenagakerjaan sempat mengalami kendala untuk bisa diakses saat pertama kali dibuka.