BLT Subsidi Gaji Cair Oktober 2021 Hanya untuk 7 Tipe Pekerja Ini, Segera Cek Rekening Bank yang Jadi Penyalur

- 4 Oktober 2021, 10:00 WIB
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji cair Oktober 2021 hanya untuk 7 tipe pekerja pada rekening bank ini.
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji cair Oktober 2021 hanya untuk 7 tipe pekerja pada rekening bank ini. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji akan dicairkan pada bulan Oktober 2021, namun hanya 7 tipe pekerja ini yang akan mendapatkan BSU, segera cek rekening bank milik Anda.

Bagi para pekerja atau karyawan yang belum mendapatkan sejumlah dana dalam BLT Subsidi Gaji atau BSU tak perlu khawatir. Sebab proses penyaluran bantuan Tahap 5 ini bukan hanya akan dilakukan pada bulan September 2021.

Namun jadwal maksimal penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM akan dilakukan pada bulan Oktober 2021. Hal ini dilakukan karena proses pencairan bantuan ini belum sepenuhnya tersalurkan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Tidak Bisa Ditransfer ke 758 Ribu Karyawan, Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Diperpanjangnya proses penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU hingga Oktober ini dikarenakan karena Kemnaker sebagai penyelenggara masih terus melakukan tahapan seleksi bagi pekerja yang nantinya akan menerima.

Sedangkan nantinya para pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji ini rencananya akan diberikan kepada para karyawan dengan beberapa tipe yang telah ditetapkan sebelumnya untuk mendapatkannya.

Beberapa tipe pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan bantuan tersebut dapat diketahui melalui berbagai syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Masih Cair Oktober 2021, Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Link Eform

Berikut merupakan 7 tipe pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada bulan Oktober 2021:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia.

2. Merupakan peserta aktif dari program BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki upah atau gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

4. Bekerja pada wilayah yang menerapkan aturan PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Bekerja pada beberapa sektor seperti sektor industri, properti, transportasi, dan barang serta jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

6. Telah memiliki status penerima yang dapat dilakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker.

7. Memiliki rekening bank penyalur.

Baca Juga: Apakah BLT UMKM Akan Berlanjut di 2022? Berikut Penjelasan dan Syarat Lengkap Dapat BPUM

Lebih lanjut, Kemnaker juga telah menunjuk beberapa bank yang berhak sebagai penyalur terdiri dari beberapa bank yang tergabung dalam Himbara.

Beberapa bank yang dapat digunakan sebagai penyalur atau tempat untuk ambil bantuan BLT Subsidi Gaji ini sendiri seperti bank BRI, BNI, BTN, dan bank Mandiri. Sementara terdapat bank BSI yang juga digunakan sebagai tempat penyaluran khusus daerah Aceh.

Sedangkan bagi para pekerja atau karyawan yang tidak memiliki beberapa bank Himbara tersebut, maka dapat melaporkan kepada direksi atau HRD perusahaan agar nantinya Kemnaker membuatkan Rekol atau Rekening kolektif.

Baca Juga: Mohon Maaf, Karyawan Berikut Sengaja Tidak Diberi BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Walau Penuhi Syarat

Dalam praktiknya, proses penyaluran bantuan ini memang dilakukan secara bertahap dimulai pada awal tahun 2021. Namun total pekerja yang menjadi target sebagai penerima sendiri telah ditetapkan sebanyak 8,7  orang.

Sementara total anggaran yang telah ditetapkan dalam BSU tahun 2021 ini sendiri juga telah ditetapkan sedari awal mencapai Rp8,7 miliar. Jumlah tersebut nantinya akan diberikan kepada pelaku usaha masing-masing Rp1 juta.

Demikianlah informasi terbaru mengenai BLT Subsidi Gaji atau BSU yang akan kembali disalurkan pada bulan Oktober 2021.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x