1. Daftar akun di kemnaker.go.id (klik DI SINI)
2. Login akun jika pendaftaran telah berhasil
3. Unggah foto profil dan isi data diri
4. Lengkapi pengalaman kerja
5. Isi pelatihan yang pernah diikuti jika ada
6. Masukkan riwayat pendidikan
7. Cantumkan sertifikasi yang dimiliki jika ada
Setelah itu, profil akun akan menampilkan pesan tentang status penerima program BSU pada tahap yang akan dicairkan secara real time.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Untuk 6 Pekerja Ini, Serta Solusi Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
Pekerja yang memenuhi syarat yang tertuang pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021, dapat dipastikan mendapatkan BSU Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan ini.