BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji atau BSU akan kembali cair pada bulan September 2021 kepada 6 pekerja yang bergerak dalam sektor ini, segera cek rekening dan ketahui solusi jika tak punya bank Himbara.
Program bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan kembali disalurkan pada tahap 4 dan 5. Proses penyaluran akan mulai dilakukan pada akhir bulan September 2021 seperti yang pernah diterangkan oleh Kemnaker.
Jika nantinya masih terdapat berbagai kendala yang harus diselesaikan, maka BLT Subsidi Gaji atau BSU akan dicairkan paling lambat pada awal bulan Oktober 2021.
Pemerintah melalui Kemnaker sendiri telah memiliki target keseluruhan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini. Penerima bantuan ini ditargetkan mencapai jumlah untuk 8,7 juta pekerja ataupun karyawan.
Jumlah penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut terdiri dari beberapa sektor pekerja. Beberapa sektor yang telah ditetapkan merupakan sektor yang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.
Meski demikian, para pekerja atau karyawan juga harus memenuhi beberapa syarat yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut. Syarat pertama yaitu merupakan WNI dan bekerja di wilayah PPKM Level 4 dan 3.
Lebih lanjut, syarat yang juga telah ditetapkan adalah bahwa pekerja atau karyawan harus memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Syarat terakhir adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, juga terdapat berbagai sektor pekerja yang menjadi penerima bantuan ini, berikut 6 sektor pekerja yang akan dapat BLT Subsidi Gaji: