1. Cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji
Cara pertama adalah pekerja harus mengetahui dahulu status penerima BSU. Baik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan untuk karyawan melakukan cek secara berkala tentang info BLT Subsidi Gaji. Berikut beberapa layanan yang tersedia:
- Daftar akun lalu login di laman kemnaker.go.id (bisa klik DI SINI)
- Cek di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan (klik DI SINI)
- Melalui WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175
- Call center BPJS Ketenagakerjaan 175
- Kirim e-mail [email protected]
- Kirim DM ke Facebook BPJS Ketenagakerjaan yang bercentang biru
- Kirim DM Twitter @BPJSTKinfo
2. Siapkan beberapa dokumen
Setelah karyawan dinyatakan sebagai calon penerima BSU, maka siapkan beberapa dokumen untuk pembukaan rekening baru Himbara
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat sesuai KTP atau domisili saat ini
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat e-mail aktif
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di Link Ini
3. Lapor ke HRD perusahaan
Setelah dinyatakan sebagai penerima BSU dan menyiapkan dokumen di atas, karyawan dapat hubungi HRD perusahaan untuk meminta pembukaan rekening baru.
Kemnaker menjalin kerja sama dengan perusahaan dan Bank Himbara untuk membuka rekening kolektif.