BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta batal cair ke rekening jika pekerja sudah dinyatakan jadi penerima 3 bantuan sosial (bansos) pemerintah. Maka dari itu, cek dan pastikan NIK KTP milik pekerja tidak ada di empat (4) link bansos pemerintah tersebut.
Terdapat beberapa hal yang mengakibatkan beberapa pekerja batal dapat BSU Rp1 juta, salah satunya yaitu jika pekerja terdaftar menjadi penerima tiga bansos pemerintah.
Seperti pada penyaluran BSU Rp1 juta di tahap 1 lalu, data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yaitu Rp1.000.200 data, namun subsidi gaji hanya tersalurkan kepada 947.669 pekerja.
Hal tersebut dikarenakan, 10 ribu orang gagal transfer dikarenakan rekening tidak valdi, dan lebih dari 42 ribu pekerja batal dapat BSU Rp1 juta karena telah tercatat sebagai penerima bansos lain dari pemerintah.
Penyaluran BSU
Saat ini, pihak Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 3,2 juta orang dari total target penerima subsidi gaji tahun 2021 ini yaitu 8,7 juta pekerja.
Jumlah 3,2 juta orang tersebut merupakan kalkulasi untuk penyaluran BSU tahap 1 sebanyak 947 ribu orang, tahap 2 cair kepada 1,1 juta penerima, sedangkan tahap 3 sudah tersalurkan kepada 1,1 juta pekerja.
Penyaluran BSU tahap 1 dan 2 memang ditujukan kepada pekerja yang sebelumnya sudah memiliki bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri).