Cara Daftar Bansos UMKM Online di Aplikasi Cek Bansos 2021 Apk? Simak Perbedaan Penerima PKH dan BPUM

- 6 September 2021, 11:30 WIB
ILUSTRASI - Penerima bansos. Sejumlah bansos di September 2021, seperti PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BPUM untuk UMKM, BLT subsidi gaji untuk pekerja dengan syarat dan kriteria masing-masing bantuan.
ILUSTRASI - Penerima bansos. Sejumlah bansos di September 2021, seperti PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BPUM untuk UMKM, BLT subsidi gaji untuk pekerja dengan syarat dan kriteria masing-masing bantuan. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Baca Juga: BLT PKH Anak Sekolah SD, SMP, SMA Cair September 2021? Ketahui via Link Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos

BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)

Untuk BPUM, ini khusus disalurkan kepada pelaku UMKM dengan nilai Rp 1,2 juta. Adapun penerima bansos UMKM yang kerap kali disebut dengan BLT UMKM itu hanya bisa melakukan satu kali pencairan pada 2021 ini.

Adapun syarat penerima bantuan BPUM UMKM 2021 masih berpedoman pada Peremenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, yakni:

1. Warga Negara Indonesia dengan memiliki KTP dan dapat ditunjukkan NIK dengan benar.

2. Mempunyai usaha UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan, antara lain Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kantor Kelurahan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kemmenkop UKM. Cara mendapatkannya KLIK DI SINI.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Online DKI Jakarta, Simak Syarat dan Link Pendaftaran BLT UMKM Sampai 13 September 2021

3. Anda juga harus bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

4. Anda juga wajib belum pernah menerima BPUM pada tahun yang sama; dan

5. Anda tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x