3. Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Pemerintah Kabupaten Gresik membuka pendaftaran Banpres BPUM tahap 4 dari tanggal 4 September hingga 13 September pukul 12:00 WIB.
Dokumen yang harus dipenuhi hanya mencakup foto KTP, foto KK, foto NIB/SKU, swafoto kegiatan usaha, dan nomor telpon yang aktif.
Melalui Instagram Pemkab Kabupaten Gresik @pemkabgresik mengumumkan "Bantuan bagi pelaku usaha mikro dibuka kembali rek untuk tahap 4," pada unggahan tanggal 3 September 2021.
Baca Juga: Pendaftaran Online BPUM Dibuka Lagi di 44 Kecamatan Ini: Perhatikan 3 Hal Berikut Sebelum Daftar
Adapun pendaftaran dilakuan secara online melalui pengisian Google Form yang telah disediakan oleh Diskop UKM Kabupaten Gresik, di mana link formulir bisa diakses DI SINI.
Jika Anda bukan domisili dari salah satu tiga daerah di atas, maka segera hubungi Diskop UKM di wilayah Anda untuk menanyakan informasi apakah ada pendaftaran BPUM bulan September atau tidak.