BERITA DIY – Pendaftaran online Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali dibuka di 44 kecmatan yang terdapat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus mengetahui beberapa hal agar nantinya dapat lolos dan bisa dapat BPUM Rp1,2 juta.
Melalui laman Instagram resmi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, pendaftaran BPUM 2021 di 44 kecamatan di DKI Jakarta kembali dibuka.
“Pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta Dibuka Kembali Berdasarkan Surat Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia B-175/KUKM/Dep.2/IX/2021,” tulis pihak Dinas PPKUKM melalui akun Instagram @dinasppkukm, Jumat, 3 September 2021 lalu.
Pendaftaran tersebut dibuka untuk beberapa kecamatan di Provinsi DKI Jakarta, adapun rincian wilayahnya sebagai berikut:
Jakarta Pusat, pendaftaran BPUM dibuka di kecamatan:
- Gambir
- Senen
- Sawah Besar
- Kemayoran
- Johar Baru
- Tanah Abang
- Menteng
- Cempaka Putih
Jakarta Barat, pendaftaran BPUM dibuka di kecamatan:
- Kembangan
- Kebon Jeruk
- Palmerah
- Grogol Petamburab
- Cengkareng
- Kalideres
- Tambora
- Taman Sari
Jakarta Selatan, pendaftaran BPUM dibuka di kecamatan: