Pendaftaran Online BPUM Dibuka Lagi di 44 Kecamatan Ini: Perhatikan 3 Hal Berikut Sebelum Daftar

- 4 September 2021, 06:32 WIB
ILUSTRASI: Pendaftaran BPUM masih dibuka di 44 kecamatan di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar wilayahnya.
ILUSTRASI: Pendaftaran BPUM masih dibuka di 44 kecamatan di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar wilayahnya. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA DIY – Pendaftaran online Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali dibuka di 44 kecmatan yang terdapat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus mengetahui beberapa hal agar nantinya dapat lolos dan bisa dapat BPUM Rp1,2 juta.

Melalui laman Instagram resmi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, pendaftaran BPUM 2021 di 44 kecamatan di DKI Jakarta kembali dibuka.

Baca Juga: BLT UMKM Cair ke 500 Ribu Pelaku Usaha September 2021, Lakukan Reservasi Online BPUM dan Ambil Bantuan di BRI

“Pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta Dibuka Kembali Berdasarkan Surat Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia B-175/KUKM/Dep.2/IX/2021,” tulis pihak Dinas PPKUKM melalui akun Instagram @dinasppkukm, Jumat, 3 September 2021 lalu.

Pendaftaran tersebut dibuka untuk beberapa kecamatan di Provinsi DKI Jakarta, adapun rincian wilayahnya sebagai berikut:

Jakarta Pusat, pendaftaran BPUM dibuka di kecamatan:

  • Gambir
  • Senen
  • Sawah Besar
  • Kemayoran
  • Johar Baru
  • Tanah Abang
  • Menteng
  • Cempaka Putih

Jakarta Barat, pendaftaran BPUM dibuka di kecamatan:

  • Kembangan
  • Kebon Jeruk
  • Palmerah
  • Grogol Petamburab
  • Cengkareng
  • Kalideres
  • Tambora
  • Taman Sari

Baca Juga: 500 Ribu Penerima BPUM Eform BRI Tahap 3 Bulan September! Ketahui Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Ini

Jakarta Selatan, pendaftaran BPUM dibuka di kecamatan:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x