Dengan adanya bantuan BST Kemensos ini pemerintah berharap dapat membantu masyarakat atau KPM yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3. Dengan adanya bantuan ini diharapkan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bagi para KPM yang akan melakukan pengambilan BST Kemensos melalui Kantor Pos Indonesia, pelajari terlebih dahulu syarat dan cara pengambilan bantuan tersebut.
Adapun syarat untuk mengambil bantuan ini, KPM harus menyertakan berkas seperti KTP dan KK baik asli maupun fotocopy serta surat undangan yang sebelumnya telah didapatkan dari RT/RW sesuai domisili.
Berikut merupakan cara ambil BST Kemensos:
1. Persiapkan berkas KTP, KK asli atau fotocopy dan surat undangan yang telah dimiliki.
2. Datang ke Kantor Pos Indonesia sesuai dengan lokasi dan waktu yang tertera pada surat undangan.
3. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak.
4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.
5. Setelah mendapat panggilan, kemudian datangi petugas dengan menunjukkan berbagai berkas.