Tak Punya Rekening Bank Himbara, Pekerja Masih Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta: Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

- 4 September 2021, 05:30 WIB
ILUSTRASI: BSU Kemnaker masih bisa cair meski pekerja tidak punya rekening bank Himbara, berikut caranya.
ILUSTRASI: BSU Kemnaker masih bisa cair meski pekerja tidak punya rekening bank Himbara, berikut caranya. /PIXABAY/ Peggy_Marco

Daftar Bank Himbara

Adapun empat bank Himbara menjadi bank penyalur BSU di tahun 2021 ini yaitu:

  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank BTN
  • Bank Mandiri

Sedangkan untuk pekerja yang berada di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menyalurkan BSU melalui bank Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun, bagi pekerja yang belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara tersebut, pihak Kemnaker akan membantu untuk membuatkan rekening baru guna penyaluran BSU Rp1 juta tersebut.

Baca Juga: Cek Saldo! BLT Rp1 Juta Masih Disalurkan Kemnaker: Ini 4 Alasan Karyawan Gagal Dapat BSU

“Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemnaker bekerjasama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU,” tulis pihak Kemnaker pada unggahan di akun Instagram @kemnaker, 9 Agustus 2021 lalu.

Cara Cek Penerima BSU

Sebelumnya, pekerja harus memastikan terlebih dahulu apakah pihaknya termasuk dalam penerima BSU tahun 2021 atau tidak.

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui status pekerja calon penerima BSU saat ini, salah satunya yaitu melalui web resmi dari Kemnaker (kemnaker.go.id):

  • Pastikan pekerja sudah memiliki akun di kemnaker.go.id, jika belum bisa klik “Daftar”
  • Login menggunakan akun kemnaker.go.id
  • Lengkapi data diri
  • Cek pemberitahuan yang terdapat pada laman info

Terdapat empat notifikasi secara bertahap yang akan muncul pada link kemnaker.go.id tersebut.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x