Pencairan BPUM pada bulan Agustus 2021 telah dilakukan dengan waktu maksimal yaitu pada 31 Agustus 2021. Terdapat sejumlah pelaku usaha mencapai 1 juta orang yang telah menerima.
Untuk melakukan pengambilan bantuan itu, para pelaku usaha dapat datang langsung sesuai bank yang dituju. Meski demikian agar tidak mengantre terlalu lama, para pelaku usaha dapat melakukan reservasi online terlebih dahulu.
Itulah 4 kriteria pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM yang akan kembali dicairkan bagi 500 ribu pelaku usaha pada September 2021.***