BPUM akan Cair ke 500 Ribu Pelaku UMKM September 2021, Ketahui Syarat dan Cek Penerima Lewat Link Ini

- 1 September 2021, 09:10 WIB
ILUSTRASI - Simak syarat dan cara cek penerima BPUM melalui link in.
ILUSTRASI - Simak syarat dan cara cek penerima BPUM melalui link in. /Dok. BRI

Selain akan mendapatkan SMS, pelaku UMKM juga dapat melakukan cek penerima BPUM melalui 2 link yang tersedia, berikut merupakan caranya:

1. BRI

- Login ke laman eform.bri.co.id/bpum.

- Lalu masukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Setelahnya, klik "Proses Inquiry".

- Jika Anda termasuk penerima BPUM 2021, maka akan ada pemberitahuan.

2. BNI

1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id/

2. Isi NIK pada kolom yang disediakan.

3. Klik 'CARI'.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x