2. Sedang menerima Kredit Usaha Rakyat
3. Tidak memiliki identitas pribadi seperti KTP
4. Tidak memiliki NIB dan SKU sebagai dokumen yang menunjukkan memiliki usaha
5. Terdaftar sebagai ASN
6. Terdaftar sebagai pejabat/anggota Polri
7. Terdaftar sebagai pejabat/anggota TNI
8. Terdaftar sebagai pegawai jajaran direksi/pegawai BUMN atau BUMD
Kendati demikian, jika pelaku usaha tidak termasuk dalam delapan golongan yang telah disebutkan, maka Anda bisa melakukan cek penerima via laman BRI dan BNI yang telah disediakan.
Caranya pun sangat mudah, Anda bisa mengetahui apakah lolos sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak dengan berbekal KTP dan HP/laptop/PC yang terhubung dengan internet.