BERITA DIY – Pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang terdaftar menjadi penerima bantuan di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dapat simak langkah mencairkan Banpres UMKM di bank BRI atau BNI berikut ini
Adapun pendaftar Banpres yang bisa dinyatakan lolos terdaftar BPUM di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id yaitu yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan UMKM.
Berikut lima syarat agar dinyatakan terdaftar jadi penerima BPUM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK KTP
- Sudah mengajukan pendaftaran BPUM ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat
- Belum pernah dapat Banpres UMKM sebelumnya
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Tidak berstatus sebagai pegawa BUMN/BUMD, TNI/POLRI, atau ASN
Pendaftar BPUM yang dinyatakan sebagai penerima Banpres nantinya akan dihubungi oleh pihak bank penyalur, seperti BNI atau BRI.
Pihak bank penyalur akan menginformasikan terkait langkah mencairkan Banpres UMKM serta syarat apa saja yang harus dibawa.
Jika penerima BPUM merasa informasi yang disampaikan pihak bank penyalur kurang jelas dapat langsung cek melalui link resmi yang disediakan bank penyalur tersebut.
Bank BRI dan BNI diketahui memiliki link resmi untuk mengetahui syarat dan langkah mencairkan Banpres UMKM.
Berikut cara lengkap mengetahui langkah mencairkan Banpres di link milik BNI dan BRI:
BRI - eform.bri.co.id
Link ini juga bisa menjadi alternatif jika pendaftar BPUM yang merasa sudah memenuhi syarat namun belum dihubungi pihak bank BRI.
Ini langkah cek penerima BPUM serta syarat pencairan Banpres di link eform.bri.co.id:
- Ketikkan eform.bri.co.id di browser atau laman pencarian
- Setelah muncul laman berwarna orange, pilih “BPUM”
- Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi, ketik dengan cermat, kemudian klik “proses inquiry”
Laman berwarna hijau akan muncul jika pendaftar BPUM dinyatakan lolos dan terdaftar Banpres UMKM.
BNI - banpresbpum.id
Link resmi dari bank BNI ini hanya dapat digunakan untuk cek data penerima serta download SPTJM yang kemudian dibawa ke bank BNI sebagai syarat pencairan.
Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia kemudian klik “CARI” maka data penerima BPUM akan muncul di link banpresbpum.id.
Selengkapnya, berikut langkah mencairkan BPUM di bank BNI atau BRI usai dinyatakan lolos di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id:
- Pastikan sudah dinyatakan terdaftar jadi penerima di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
- Jika dinyatakan terdaftar di bri.co.id segera proses pengambilan nomor antrean pencairan yang tersedia di link tersebut cukup menggunakan data KTP.
- Jika terdaftar di banpresbpum.id download dan isi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mempermudah pencairan BPUM.
Baca Juga: 6 Hari Lagi Pendaftaran BLT UMKM Ditutup, Segera Penuhi Syarat dan Daftar Sebagai Penerima BPUM
- Waktu untuk datang dan mencairkan dana Banpres UMKM
- BRI: Waktu dan lokasi pencairan BPUM sudah ditertera di link bri.co.id, yaitu setelah pelaku UMKM selesai melakukan proses ambil nomor antrean
- BNI: Jika pihak BNI tidak menghubungi pelaku UMKM terkait waktu pencairan, penerima BPUM dapat datang kapan saja ke bank BNI terdekat untuk mencairkan bantuan
- Berkas yang dibawa untuk mencairkan BPUM
- KTP asli dan fotopi: 1 lembar
- Buku tabungan dan ATM: Jika diperlukan
- SPTJM: Jika BNI bisa download di link banpresbpum.id, atau bisa isi langsung jika terdaftar di bank BRI
- Jika ada berkas pendukung lain akan disampaikan langsung pihak bank penyalur
- Berkas pencairan kemudian diperiksa atau diverifikasi oleh pihak bank penyalur
- Dana BPUM dapat cair maksimal 1x24 jam
- Penerima dapat cek langsung dana Banpres yang sudah cair ke rekening
Perlu diingat bahwa BPUM hanya akan cair satu kali dan langsung disalurkan ke rekening penerima tanpa potongan. Besaran dana BPUM yang diterima setiap penerima Banpres UMKM yaitu Rp1,2 juta.***