Terdaftar di banpresbpum.id Atau eform.bri.co.id, Ini Langkah Mencairkan BPUM di Bank BRI atau BNI

- 25 Agustus 2021, 12:58 WIB
ILUSTRASI: Berikut langkah sebelum mencairkan BPUM ke bank BNI atau BRI usai terdaftar di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
ILUSTRASI: Berikut langkah sebelum mencairkan BPUM ke bank BNI atau BRI usai terdaftar di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. /ANTARA NEWS/Rivan Awal Lingga

BRI - eform.bri.co.id

Link ini juga bisa menjadi alternatif jika pendaftar BPUM yang merasa sudah memenuhi syarat namun belum dihubungi pihak bank BRI.

Ini langkah cek penerima BPUM serta syarat pencairan Banpres di link eform.bri.co.id:

  • Ketikkan eform.bri.co.id di browser atau laman pencarian
  • Setelah muncul laman berwarna orange, pilih “BPUM”
  • Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
  • Masukkan kode verifikasi, ketik dengan cermat, kemudian klik “proses inquiry”

Laman berwarna hijau akan muncul jika pendaftar BPUM dinyatakan lolos dan terdaftar Banpres UMKM.

Baca Juga: 6 Hari Lagi! BPUM Cair ke Sejuta UMKIM, Buruan Cek Penerima dan Datang ke Bank untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

BNI - banpresbpum.id

Link resmi dari bank BNI ini hanya dapat digunakan untuk cek data penerima serta download SPTJM yang kemudian dibawa ke bank BNI sebagai syarat pencairan.

Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia kemudian klik “CARI” maka data penerima BPUM akan muncul di link banpresbpum.id.

Selengkapnya, berikut langkah mencairkan BPUM di bank BNI atau BRI usai dinyatakan lolos di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id:

  1. Pastikan sudah dinyatakan terdaftar jadi penerima di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
  • Jika dinyatakan terdaftar di bri.co.id segera proses pengambilan nomor antrean pencairan yang tersedia di link tersebut cukup menggunakan data KTP.
  • Jika terdaftar di banpresbpum.id download dan isi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mempermudah pencairan BPUM.

Baca Juga: 6 Hari Lagi Pendaftaran BLT UMKM Ditutup, Segera Penuhi Syarat dan Daftar Sebagai Penerima BPUM

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah