1. Bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000;
2. Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan;
3. Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.
Simak 12 golongan pasti gagal dapat Kartu Prakerja
Meski begitu, Kartu Prakerja diharamkan untuk didapatkan 12 golongan berikut, melansir dari web www.prakerja.go.id.
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia